ABANGIJO.COM – Sebelum membahas tujuan pendidikan Islam terlebih dahulu memahami pengertian pendidikan, pendidikan adalah suatu usaha membantu peserta didik untuk mencapai kedewasaan.
Suatu usaha yang tidak mempunyai tujuan tidak akan mempunyai arti apa-apa, ibarat seseorang yang berpergian tidak tahu arah, maka hasilnya tidak lebih pengalaman selama perjalanannya.
Begitu juga pendidikan yang merupakan usaha terorganisir jelas memiliki tujuan yang ingin di capai. Sehingga diharapkan dalam penerapannya tidak kehilangan arah dan pijakan. Inilah fungsi dan konsep pendidikan Islam holistik dan komprehensif.
1. Pengertian
Tujuan berdasarkan etimologi pendidikan Islam berarti ”arah, maksud atau haluan”, dalam bahasa Arab tujuan di istilahkan dengan kata “ghayat, ahdaf, atau muqosid”. Sedangkan dalam bahasa Inggris di istilahkan dengan “goal, purpose, obyektif atau aim”.
Secara triminologi tujuan adalah suatu yang diharapkan tercapai setelah sebuah usaha atau kegiatan selesai.
2. Tujuan Pendidikan Islam Menurut Para Ahli
Bertolak dari uraian makna tujuan di atas, selanjutnya melihat pendapat para pakar pendidikan mengenai tentang tujuan pendidikan Islam diantaranya yaitu:
1) Menurut pandangan Ahmad Tafsir, bahwa pendidikan Islam itu bertujuan untuk menjadikan manusia sempurna sebagai tujuan umumnya. Menurut Abdul Fattah Jalal bahwa pendidikan Islam menghendaki agar manusia dididik supaya mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana digariskan oleh Allah. Tujuan hidup itu beribadah kepada Allah.
2) Muhammad Athiyah al Abrasy menyatakan tujuan pendidikan merupakan mendidik budi pekerti dan pendidikan jiwa. Sehingga peserta didik mempunyai sifat yang jujur, ikhlas dan kehidupan suci.
3) M. Quraisy Shihab, membina manusia secara pribadi dan kelompok, sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai hamba dan kahlifah-Nya, guna membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang di terapkan Allah SWT atau dalam al Quran disebut manusia yang bertakwa.
4) Imam Ghazali yang di di kutip oleh Widodo Supriyona tujuan pendidikan Islam yaitu kesempurnaan manusia yang berujung taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dan kesempurnaan manusia yang berujung kepada kebahagiaan dunia dan kesentosaan akhirat.
5) Abdur Rahman Salih Abdullah pendidikan Islam bertujuan untuk mencapai keperibadian muslim yang sempurna (insan kamil). Kesempurnaan pribadi dapat dicapai melalui penyerahan diri dan ketaatan terhadap Allah yang dilakukan dengan sungguh-sungguh hingga manusia mati dalam keadaan Islam (Ali Imrom / 3 : 102).
3. Hakikat Tujuan Pendidikan Islam
Pendidikan Islam dimaksudkan agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana digariskan Allah. Tujuan itu yakni beribadah kepada Allah dalam pengertian yang komprehensif, ritual dan sosial.
Konsep ibadah itu harus global yang mengisyaratkan dua komitmen yang harus di realisasikan dalam praktik pendidikan Islam, yaitu dimensi dialektika horizontal dan dimensi ketundukan vertikal.
Pada dimensi dialektika horizontal, pendidikan Islam hendaknya mampu mengembangkan realitas kehidupan dan dimensi ketundukan vertikal mengisyaratkan bahwa pendidikan Islam haruslah mengantarkan manusia mencapai hubungan yang abadi dengan khaliqnya.
Tujuan pendidikan Islam merupakan penyerahan diri atau menghamba kepada realitas absolut yang termanifestasikan pada konsep ibadah, dalam al Quran di sebutkan:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahku”. (Adz Dzariat/51: 56).
4. Tujuan Umum
Kesempurnaan menjadi tujuan umum yang tunggal yaitu memainkan dua peran sebagai abdillah dan khalifah. Semua itu dapat dicapai dengan usaha yang sempurna pula serta melalui penyerahan diri yang ikhlas memainkan kedua peran tersebut serta ketika ajal menjemput ia masih keadaan Islam.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”. (Ali Imron/3 : 102)
Melalui dua komitmen tersebut berarti manusia telah mengupayakan dirinya menuju kesempurnaan kepribadian sesuai dengan tujuan akhir pendidikan Islam.
Menurut Ali Yafie insan kamil (manusia sempurna) ialah manusia yang mempunyai keseimbangan (mental) yang dapat memadukan kehidupan pribadinya dan kehidupan sosialnya serta berperan membangun dan menjaga keseimbangan serta kelangsungan hidup di bumi.
Secara umum tujuan pendidikan Islam ialah tercapainya perubahan tingkah laku, sikap dan intelektualnya melalui proses yang panjang dan pada waktunya potensi tersebut mengantarnya menuju hidup yang diridhoi Allah.
Sedangkan tujuan pendidikan Islam yakni terbentuknya pribadi muslim yang dapat:
- Menguasai pengetahuan, kemampuan intelek berkembang dan terampil secara intelektual (aspek kognitif).
- Minat, sikap, nilai, penghayatan serta penyesuaian dirinya berkembang (aspek afektif)
- Terampil melakukan sesuatu atau amaliah (aspek motor skill).
5. Tujuan Pendidikan Nasional Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
Selaras dengan tujuan pendidikan Islam dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3, tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlakul karimah, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan nasional selaras dengan pembangunan nasional. Sehubungan pasal 36 dan 37 menegaskan bahwa kurikulum disusun antara lain dengan memperhatikan peningkatan iman, takwa, akhlak mulia, dan wajib berisi pendidikan agama, terutama jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Maka tujuan pendidikan hendaknya selalu menanamkan nilai Islam sebagai pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan.
Pembentukan kekuatan mental agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan hidupnya baik di masyarakat maupun lingkungan sosial lainnya.
Pendidikan Islam memang dapat terealisir melalui penghayatan mendalam guna mencapai tujuan menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pembelajaran agama Islam sehingga menjadi muslim kaffah.
Sesungguhnya tujuan pendidikan Islam sangatlah mulia, jika manusia dapat memeran tri tunggal antara hubunggan yaitu hubungan tuhan, alam dan manusia ia akan menyadari bahwa tri tunggal merupakan satu keseimbangan (equlibrium) yang tidak dapat di pisahkan.
Proses itulah yang menentukan sebab pada hakekatnya nilai-nilai pilihan itulah yang akan mengantar manusia dapat mengarungi perilaku lahiriyah dan batiniyah.
Melalui pembekalan pendidikan nilai lingkungan yang terintegrasi dengan pendidikan agama Islam anak akan lebih bersikap santun.
Pendidikan agama merupakan bekal awal yang harus ditanamkan, karena pada masa ini anak lebih mudah dibimbing dan diarahkan. Anak diberikan materi keagamaan dan pendidikan lingkungan sesuai dengan porsinya.
Sumber bacaan:
Armai Arief, Pengantar Umum Dan Metodologi pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Press, 2002)
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Prespektif Islam, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000, Cet.III
Muhammad Athiyah al Abrasy, Terj Bustami A. Gani, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 2002)
M. Quraisy Shihab, Membumikan Al Qur’an, Fungsi Dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Manusia, (Bandung: Mizan, 1992)
Widodo Supriyono Et all, Paradigma Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001)
Abdul Rahman Salih Abdullah, Educational Theory, A Qur’anic Outlook, Terj. Mutamam, ”Landasan Dan Tujuan Pendidikan Menurut Al Qur’an Serta Implementasinya”, (Bandung: Diponegoro, 1991)
Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, Pendekatan Historis, Teoritis Dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Press, 2002)
Ali Yafie, Teologi Sosial, (Yogyakarta: LKPSM, 1997)
M. Ridlwan Nasir, Mencari Tipologi Format Pendidikan Ideal Pondok Pesantren Di Tengah Arus Perubahan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005)
Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003, Tentang Sisitem Pendidikan Nasional, Semarang: Aneka Ilmu, 2003.***